Sekolah Rakyat dan Kompleksitas Pengelolaan Pendidikan
Jakarta – Dalam upaya mempercepat pengentasan kemiskinan, Kementian sosial akan membuka sekolah rakyat untuk semua jenjang dan sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Skemanya, seluruh biaya pendidikan,s seragam, makan dan akomodasi lainnya ditanggung seratus persen oleh negara.
Baca Juga: Khofifah Bikin Program Bantuan Pendidikan Prasejahtera, Ini Targetnya
Sekitar 1000 peserta didik yang berasal dari kalangan tidak mampu akan ditampung di asrama. Sekolah Rakyat yang dianggarkan Rp 100 milliar per satuan pendidikan akan dimulai juli 2025.
Mencermati hadirnya pemerintah pusat dalam sekolah rakyat tampaknya pemerintah Prabowo
Subianto mulai melakukan eksperimen dengan mempromsikan ideologi sosialisme dengan kapitalisme dalam dunia pendidikan.
Peran Negara versus Janji Politik
Dalam konstitusi, negara bertanggung jawab sekaligus menjamin hak warga negara dalam pendidikan. Tidak hanya itu, alokasi 20% pendidikan secara ekplosits dinyatakan dalam konstitusi. Sementara itu, negara membuka partisipasi masyarakat dalam pembiayaan.
Konsep Menejemen Berbasis Sekolah (MBG) diperkenalkan dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. agar masyarakat dapat aktif terlibat dalam satuan pendidikan.
Dan perspektif regulasi, corak ideologi kapitalisme, dapat terlihat dari pembagian kewajiban. Negara membuka partisipasi masyarakat, termasuk dalam pembiayaan, dan jjuga penyelenggaraan sekolah di bawah yayasan sebagai badan penyelenggaraan pendidikan.
Jumlah sekolah swasta di Indonesia mencapai 57.000 satuan pendidikan dari jenjang dasar hingga menengah. Sementara itu, untuk perguruan tinggi sma dan smk, swasta lebih banyak dibandiing sma dan smk negeri.
Sekolah Rakyat dan Kompleksitasnya
Otonomi daerah menisyaratkan pengelolan satuan pendidikan dasar dan menengah kepada kabupaten/kota dan provinsi, sementara pendidikan tinggi kepada pemerintah pusat.
Selain itu pendidikan tidak hanya diurus oleh Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementrian Pendidikan Tinggi.
Dengan adanya sekolah rakyat, berarti menambah lagi satu kementrian yang turut mengelola pendidikan. Melihat beberapa titik yang akan dijadikan sekolah rakyat, Kementrian sosial menggunakan asetnya untuk dijadikan satuian pendidikan.
Namun, keberadaan sekolah rakyat ini akan menambah komleksitas pengelolaan pendidikan, Pertama, kehadiran negara dengan membiayai siswa tidak mampu secara penuh seolah mengadopsi ideologi sosialisme.
Seperti Program Makan bergizi (MBG) negara masuk ke ranah micromanaging, layaknya peran engara dalam perspektif sosialisme. Hanya desain gratis seperti negara sosialisme ini akan berenturan dengan sekolah swasta yang memiliki sigmen siswa yang sama dari kalangan daerah.
Memperkuat MBS
Pemerintah kotakabupaten dan provinsi sejatinya masih kekuarangan ruang kelas dan satuan pendidikan. Keterbatasan ruang fisikal daerah menyebabkan mereka sulit menambah ruang kelas dan pengguna baru.
Keberadaan sekolah rakyat dengan visi spesifik Kementrian Sosial mengentaskan kemiskinan dapat diserahkan kepeda pemerintah daerah menyebabkan merejka sulit menambah ruang kelas, dan bangunan baru.
Uang Operasional Rp 100 miliar rupiah per-satuan pendidikan menjadi penambah BOSP yang khusus dipertimbangkan bagi siswa tidak mampu, sehingga biaya pendidikan mereka secara utuh ditanggung oleh negara.
Sistem pemerintahan murid baru mengikuti regulasi yang telah ada sehingga masyarakat dan stakeholder pendidikan tidak dibuat bingung dengan macam ragam aturan pendidikan lainnya kerena panorana dan pengelola pendidikan.